Jumat, 05 September 2008

Penyembuhan Luka

WOUND HEALING

I. PENDAHULUAN

Luka atau vulnera adalah hilangnya kontinuitas dari jaringan tubuh baik pada kulit, membran mukosa, otot dan saraf. Keadaan ini dapat disebabkan oleh trauma benda tajam atau tumpul, perubahan suhu, zat kimia, sengatan listrik, atau gigitan hewan.

Penyembuhan luka yang normal memerlukan suatu rangkaian peristiwa yang kompleks yang terjadi secara simultan pada jaringan epidermis, dermis dan subkutis, itu suatu yang mudah membedakan penyembuhan pada epidermis dengan penyembuhan pada dermis dan perlu diingat bahwa peristiwa itu terjadi pada saat yang bersamaan. Proses yang kemudian terjadi pada jaringan yang rusak ini ialah penyembuhan luka yang dibagi dalam tiga fase yaitu fase inflamasi, fase proliferasi dan fase remodelling jaringan yang bertujuan untuk menggabungkan bagian luka dan mengembalikan fungsinya.

II. KLASIFIKASI LUKA

Jenis-jenis luka dapat dibagi atas dua bagian, yaitu luka terbuka dan luka tertutup

1. Luka terbuka; terbagi pada luka tajam dan luka tumpul

a) Luka tajam

- Vulnus scissum adalah luka sayat atau luka iris yang ditandai dengan tepi luka berupa garis lurus dan beraturan.

- Vulnus ictum atau luka tusuk adalah luka akibat tusukan benda runcing yang biasanya kedalaman luka lebih daripada lebarnya.

b) Luka tumpul

- Luka tusuk tumpul

- Vulnus sclopetorum atau luka karena peluru (tembakan).

- Vulnus laceratum atau luka robek adalah luka dengan tepi yang tidak beraturan, biasanya oleh karena tarikan atau goresan benda tumpul.

- Vulnus penetratum

- Vulnus avulsi

- Fraktur terbuka

- Vulnus caninum adalah luka karena gigitan binatang.

2. Luka Tertutup

- Ekskoriasi atau luka lecet atau gores adalah cedera pada permukaan epidermis akibat bersentuhan dengan benda berpermukaan kasar atau runcing.

- Vulnus contussum ( luka memar ); di sini kulit tidak apa-apa, pembuluh darah subkutan dapat rusak, sehingga terjadi hematom. Bila hematom kecil, maka ia akan diserap oleh jaringan sekitarnya. Bila hematom besar, maka penyembuhan berjalan lambat.

- Bulla akibat luka bakar

- Hematoma

- Sprain ; kerusakan (laesi) pd ligamen- ligamen / kapsul sendi

- Dislokasi ; terjadi pada sendi- sendi, hubungan tulang - tulang di sendi lepas / menjadi tdk normal sebagian

- Fraktur tertutup

- Laserasi organ interna/ Vulnus traumaticum; terjadi di dalam tubuh, tetapi tidak tampak dari luar. Dapat memberikan tanda-tanda dari hematom hingga gangguan sistem tubuh. Bila melibatkan organ vital, maka penderita dapat meninggal mendadak.

III. JENIS-JENIS PENYEMBUHAN LUKA

Penyembuhan luka dapat terjadi secara :

I.Per Primam

Yaitu penyembuhan yang terjadi setelah segera diusahakan bertautnya tepi luka biasanya dengan jahitan. Luka-luka yang bersih sembuh dengan cara ini, misalnya luka operasi dan luka kecil yang bersih. Penyembuhannya tanpa komplikasi, penyembuhan dengan cara ini berjalan cepat dan hasilnya secara kosmetis baik.

Fase-fase penyembuhan luka : 1) fase perlekatan luka, terjadi karena adanya fibrinogen dan limfosit, dan terjadi dalam 24 jam pertama. 2) fase aseptik peradangan, terjadi kalor, dolor, rubor, tumor dan functio laesa, pembuluh darah melebar dan leukosit serum melebar, sehingga terjadi edema. Terjadi setelah 24 jam. 3) fase pembersihan ( initial phase ), karena edema, leukosit banyak keluar untuk memfagositosis jaringan yang telah mati. 4) fase proliferasi, pada hari ketiga, fibroblas dan kapiler menutup luka bersama jaringan kolagen dan makrofag. Semua ini membentuk jaringan granulasi. Terjadi penutupan luka, kemudian terjadi epitelisasi. Pada hari ketujuh penyembuhan luka telah bagus. Berdasarkan hal ini pada luka bersih, (kecuali pada daerah yang banyak bergerak) jahitan dibuka minimal pada hari ke-7.

Fase-fase penyembuhan luka terbagi atas 3 :

1.Fase inflamasi

Peristiwa awal yang terjadi pada penyembuhan luka yaitu fase inflamasi, merupakan respons vaskuler dan seluler terhadap luka. Inflamasi dapat terjadi melalui aksi neutrofil, makrofag, dan limfosit yang di mediasi oleh growth factor dan mikrovaskuler dan perdarahan. Kemudian terjadi vasokonstriksi selama 5-10 menit yang diperantarai oleh epinefrin, prostaglandin, serotonin dan tromboxan. Vasokonstriksi menyebabkan luka menjadi pucat, mengurangi perdarahan, membantu agregasi platelet, dan menjaga agar komponen-komponen penyembuhan luka tetap berada dalam luka. Platelet yang diaktivasi oleh trombin akan melepaskan IGF-1, TGFα, TGFβ, dan PDGF, yang akan menyebabkan leukosit dan fibroblast berkumpul di dalam luka.

Fase inflamasi berlangsung sejak terjadinya luka sampai kira-kira hari ke-5. Segera setelah timbulnya luka, terjadi vasokonstriksi luka yang menghentikan perdarahan, dan darah dalam luka akan membeku. Dalam waktu 5 - 10 menit vasodilatasi lokal timbul dan plasma merembes dari venula kecil ke jaringan sekitarnya. Leukosit polimorfonuklear dan monosit makin kental dan melekat pada endothelium kapiler. Segera seteleh itu, sel akan berpindah dari kapiler serta memulai pembersihan sel rusak dan bekuan darah melalui proses fagositosis. Leukosit polimorfonuklear paling jelas terlihat selama tahap awal reaksi ini. Pada peradangan kronis, leukosit mononuklear merupakan fagosit dominan dan dapat bergabung membentuk sel datia. Pada fase inflamasi ini terdapat beberapa proses yang berlangsung yaitu hemostasis dan inflamasi.

2. Fase proliferasi atau fase fibroplasti

Fase proliferasi berlangsung dari akhir fase inflamasi sampai kira­-kira 3 minggu. Bersifat proliferasi dan pembentukan fibroblast yang berasal dari sel-sel mesenkhim. Fibroblas menghasilkan mukopolisakarida dan serat kolagen yang terdiri dari asam-asam aminoglisin, prolin dan hidroksiprolil. Mukopolisakarida mengatur serat-serat kolagen yang akan mempertautkan tepi luka. Serat-serat baru akan dibentuk, diatur, mengkerut, yang tidak diperlukan dihancurkan, dengan demikian luka mengkerut/mengecil.

Pada fase ini luka diisi oleh sel radang fibroblast, serat-serat kolagen, kapiler-kapiler baru, membentuk jaringan kemerahan dengan permukaan tidak rata, disebut jaringan granulasi.

Epitel sel basal di tepi luka lepas dari dasarnya dan pindah menutupi dasar luka, tempat diisi hasil mitosis sel lain. Proses migrasi epitel hanya berjalan ke permukaan yang rata atau yang lebih rendah, tak dapat naik.

Pembentukan jaringan granulasi berhenti setelah seluruh permukaan luka tertutup epitel dan mulailah proses pen"dewasaan" penyembuhan luka.

  1. Fase remodelling

a. Kolagen

Fase terakhir dan terlama dalam penyembuhan luka yaitu remodeling. Dapat berlangsung berbulan-bulan dan berakhir bila tanda radang sudah hilang. Proses utama yang terjadi yaitu remodelling kolagen yang dinamis dan pematangan jaringan parut. Penyimpanan kolagen pada hampir semua jaringan, termasuk luka merupakan keseimbangan antara aktivitas dan sintesis kolagen, dimana produksi dan degradasi ini berjalan terus menerus.

Remodelling kolagen selama fase ini bergantung pada berlangsungnya sintesis kolagen, dan adanya destruksi kolagen. Kolagenase dan matriks metalloproteinase (MMPs) terdapat pada luka untuk membantu pembuangan kolagen berlebihan pada sintesis kolagen baru yang berlangsung lama. Penghambat jaringan metalloproteinase membatasi enzim kolagenase ini sehingga terdapat keseimbangan antara pembentukan kolagen baru dan pembuangan kolagen lama.

Selama remodelling, fibronektin secara bertahap dan asam hyaluronat dan glikosaminoglikan akan digantikan proteoglikan. Kolagen tipe III digantikan oleh kolagen tipe I. Cairan diabsorbsi dari jaringan parut.

Fase remodelling atau fase resorbsi dapat berlangsung berbulan­-bulan. Dikatakan berakhir bila tanda-tanda radang sudah menghilang. Parut dan sekitarnya berwarna pucat, tipis, lemas dan tidak ada rasa sakit maupun gatal. Di sini proses kontraksi parut kelihatan dominan.

Pada fase ini terjadi proses pematangan yang terdiri dari penyerapan kembali jaringan yang lebih, pengerutan sesuai dengan gaya gravitasi dan akhirnya perupaan kembali jaringan yang baru terbentuk. Tubuh berusaha menormalkan kembali semua yang menjadi abnormal karena proses penyembuhan. Udem dan sel-sel radang diserap, sel muda menjadi matang, kapiler baru menutup dan diserap kembali, kolagen yang berlebihan diserap dan sisanya mengerut sesuai dengan regangan kira-kira 80% kemampuan kulit normal Hal ini kira-kira terjadi 3 - 6 bulan setelah penyembuhan.

b. Sitokin

Sitokin memungkinkan berjalannya seluruh komunikasi untuk interaksi antar sel. Mereka mungkin juga berperan penting dalam jalur farmakologis klinis diberbagai tempat penatalaksanaan penyembuhan luka. Misalnya, sitokin tampaknya mengatur peranan dan pengaturan fibrosis, penyembuhan luka kronik, cangkokan kulit, vaskularisasi, peningkatan kekuatan tendon dan barangkali juga mengendalikan proses keganasan. Sitokin merupakan protein non antibodi yang dilepaskan dari beberapa sel dan berfungsi sebagai mediator intraseluler. Sitokin terdiri dari limfokin dan interleukin.

FGF dasar (faktor pertumbuhan fibroblast) merupakan sitokin lain yang terikat pada heparin dan glikosaminoglikan yang mirip heparin. Sitokin ini merupakan suatu factor angiogenik yang kuat, menyebabkan migrasi sel epitel yang makin banyak, dan mempercepat kontraksi luka.

EGF (faktor pertumbuhan epidermis) adalah sitokin yang merangsang migrasi dan mitosis epitel. Sitokin ini dilaporkan dapat mempercepat reepitelisasi lokasi donor luka bakar.

II. Per Secundam

Proses penyembuhan ini terjadi lebih kompleks dan lebih lama. Luka jenis ini biasanya tetap terbuka. Dapat dijumpai pada luka-luka dengan kehilangan jaringan, terkontaminasi/terinfeksi. Penyembuhan dimulai dari lapisan dalam dengan pembentukan jaringan granulasi. Tujuan ini diperoleh dengan pembentukan jaringan granulasi dan kontraksi luka.

III. Per tertiam atau per primam tertunda

Disebut pula delayed primary closure. Terjadi pada luka yang dibiarkan terbuka karena adanya kontaminasi, kemudian setelah tidak ada tanda-tanda infeksi dan granulasi telah baik, baru dilakukan jahitan sekunder (secondary suture), setelah tindakan debridemen, dan diyakini bersih, tepi luka dipertautkan (4 - 7 hari).

IV . PENYEMBUHAN LUKA ABNORMAL

Keloid dan jaringan parut hipertropi.

Keloid adalah pertumbuhan yang berlebihan dari jaringan fibrosa padat yang biasanya terbentuk setelah penyembuhan luka pada kulit. Jaringan ini meluas melewati batas luka sebelumnya dan tidak mengalami regresi spontan dan cenderung tumbuh kembali setelah dilakukan eksisi. Keloid sulit dibedakan dengan scar hipertrofi, tetapi pada scar hipertrofik jaringan parut tidak meluas melampaui batas luka sebelumnya dan mengalami regresi spontan.

Beberapa faktor yang berpengaruh pada timbulnya keloid sebagai berikut:

  1. Herediter dan ras: pada bangsa negro lebih sering terjadi dibanding bangsa berkulit putih
  2. Umur dan faktor endokrin : keloid sering timbul pada usia muda, perempuan dan kehamilan.
  3. Jenis luka : keloid sering terjadi setelah adanya luka trauma karena bahan kimia, misalnya luka bakar, juga oleh proses peradangan yang lama sembuh.
  4. Lokasi trauma : luka dan peradangan yang terjadi di daerah presterna, kepala, leher, bahu dan tungkai bawah lebih mudah terjadi keloid.

V . FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENYEMBUHAN LUKA

a. Faktor lokal:

1. Besar/lebar luka

Luka lebar atau besar biasanya sembuh lebih lambat dari luka kecil

2. Lokalisasi luka

Luka-luka yang terdapat di daerah dengan vaskularisasi baik (kepala dan

wajah) sembuh lebih cepat daripada luka yang berada di daerah dengan

vaskularisasi sedikit/buruk. Luka-luka di daerah banyak pergerakan (sendi

sendi) sembuh lebih lambat daripada di daerah yang sedikit/tidak bergerak

3. Kebersihan luka

Luka bersih sembuh lebih cepat dari luka kotor

4. Bentuk luka

Luka dengan bentuk sederhana sembuh lebih cepat. Misalnya vulnus ekskorisio atau vulnus scissum sembuh lebih cepat dari vulnus laceratum.

5. Infeksi

Luka terinfeksi sembuh lebih sulit dan lama..

b. Faktor umum:

1. Usia pasien

Pada anak-anak dan orang muda luka sembuh lebih cepat dibandingkan pada orangtua.

2. Keadaan gizi

Pada penderita dengan gangguan gizi misalnya malnutrisi, defisiensi dan avitaminosis vitamin tertentu, anemia, kaheksia, dan sebagainya, luka sembuh lebih lambat.

3. Penyakit penderita

Pada penderita dengan penyakit tertentu misalnya diabetes militus, terutama yang tak terkendali, luka sukar dan lambat sembuhnya

Manajemen Puskesmas

MANAJEMEN PUSKESMAS

Untuk terselengaranya berbagai upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat yang sesuai dengan azas penyelenggaraan, puskesmas perlu ditunjang oleh manajemen puskesmas yang baik.

Manajemen puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang bekerja secara sistematik untuk menghasilkan luaran puskesmas yang efektif dan efisien. Ada tiga fungsi manajemen puskesmas yakni perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian, serta pengawasan dan pertanggungjawaban.

PERENCANAAN

Merupakan proses penyusunan rencana tahunan puskesmas untuk mengatasi masalah kesehatan di wilayah kerja puskesmas. Rencana tahunan puskesmas dibedakan atas dua macam yaitu rencana tahuna upaya kesehatan wajib. Kedua, rencana tahunan upaya kesehatan pengembangan.

1. Perencanaan Upaya Kesehatan Wajib

Langkah – langkah perencanaan yang harus dilakukan puskesmas adalah :

a. Menyusun Usulan Kegiatan

Usulan disusun dalam bentuk matriks (Gantt Chart) yang berisikan rincian kegiatan, tujuan, sasarn, besaran kegiatan (volume), waktu, lokasi, serta perkiraan kebutuhan biaya untuk setiap kegiatan. Rencana ini disusun melalui pertemuan perencanaan tahunan puskesmas yang dilaksanakan sesuai dengan siklus perencanaan kabupaten/kota dengan mengikutsertakan BPP serta dikoordinasikan dengan cermat.

Contoh Gantt Chart Usulan Kegiatan (RUK)

No

Upaya

Kesehatan

Kegiatan

Tujuan

Sasarn

Target

Waktu

Vol.

Hasil

Yang diharapkan

b. Mengajukan usulan kegiatan

Langkah kedua adalah mengajukan usulan kegiatan ke dinas kesehatan kabupaten/kota untuk persetujuan pembiayaan. Dalam mengajukan usulan kegiatan harus dilengkapi dengan usulan kebutuhan rutin, saran dan prasarana dan operasional puskesmas beserta pembiayaannya.

c. Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan

Langkah ketiga adalah menyusun rencana pelaksanaan kegiatan yang telah disetujui oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota (Rencana Kerja Kegiatan/Plan of Action), dalam bentuk matriks (Gantt Chart) yag dilengkapi dengan pemetaan wilayah (mapping)

Contoh Gantt Chart Rencana Pelaksanaan (POA)

No.

Kegiatan

Sasaran

Target

Vol.

Rincina

pelaksanaan

Lokasi

Tenaga

Pelaksana

Jadwal

Kebutuhan

Pelaksanaan

2. Perencanaan Upaya Kesehatan Pengembangan

Langkah – langkah yang harus dilakukan adalah :

a. Identifikasi upaya kesehatan pengembangan

Identifikasi dilakukan berdasarkan ada tidaknya masaah kesehatan yang terkait dengan setiap upaya kesehatan pengembangan tersebut. Apabila puskesmas memiliki kemampuan, identifikasi masalah dilakukan bersama masyarakat melalui pengumpulan data secara langsung di lapangan (Survei mawas Diri). Tetapi apabila kemampuan pengumpulan data bersama masyarakat tidak dimiliki oleh puskesmas, identifikasi dilakukan melalui kesepakatan kelompok (Delbecq Technique).

Survei mawas diri adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengenali keadaan dan masalah yang dihadapi, serta potensi yang dimiliki untuk mengatasi masalah tersebut. Tahap pelaksanaan antaralain pengumpulan data (data primer maupun data sekunder), pengolahan data dan penyajian data berupa data masalah dan potensi.

Delbecq Technique merupakan perumusan masalah dan identifikasi potensi melalui kesepakatan sekelopok orang yang memahami masalah tersebut. Tahapannya berupa pembentukan tim, menyusun daftar masalah, menetapkan criteria penilaian masalah, dan menetapkan urutan prioritas masalah berdasarkan criteria penilaian dilengkapi dengan urutan tentang potensi yang dimiliki.

b. Menyusun Usulan kegiatan

Langkah kedua adalah menyusun usulan kegiatan yang berisikan rincian kegiatan, tujuan, sasaran, besaran kegiatan (volume), waktu, lokasi serta perkiraan kebutuhan biaya untuk setiap kegiatan. Rencana yang telah disusun diajukan dalam bentuk gantt chart. Penyusunan rencana pada tahap awal pengembangan program dilakukan melalui pertemuan yang dilaksanakan secara khusus bersama dengan BPP dan dinkes kabupaten/kota dalam bentuk musyawarah masyarakat.

c. Mengajukan Usulan kegiatan

Langkah ketiga mengajukan ususlan kegiatan ke dinas kesehatan kabupaten/kota untuk pembiayaannya. Usulan kegiatan dapat pula diajukan ke Badan Penyantun Puskesmas atau pihak – pihak lainnya.

d. Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan

Langkah keempat menyusun rencana pelaksanaan kegiatan yang telah disetujui oleh dinas kesehatan kabupaten/kota atau penyandang dana lain.

PELAKSANAAN DAN PENGENDALIAN

Pelaksanaan dan pengendalian adalah proses penyelenggaraan, pemantauan serta penilaian terhadap penyelenggaraan rencana tahunan puskesmas, baik rencana tahunan upaya kesehatan wajib maupun rencana tahunan upaya kesehatan pengembangan, dalam mengatasi masalah kesehatan di wilayah kerja puskesmas. Langkah –langkah pelaksanaan dan pengendalian adalah sebagai berikut :

1. Pengorganisasian

Untuk dapat terlaksanaya rencana kegiatan puskesmas perlu dilakukan pengorganisasian. Ada dua macam pengorganisasian yang harus dilakukan. Pertama, pengorganisasian berupa penentuan para penanggungjawab dan para pelaksana untuk setiap kegiatan serta untuk setiap satuan wilayah kerja. Kedua, pengorganisasian berupa penggalangan kerjasama tim secara lintas sektoral.

2. Penyelenggaraan

Setelah pengorganisasian selesai dilakukan, kegiatan selanjutnya adalah menyelnggarakan rencana kegiatan puskesmas, dalam arti para penanggung jawab dan para pelaksana yang telah ditetapkan pada pengorganisasian, ditugaskan menyelenggarakan kegiatan puskesmas sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

3. Pemantauan

Penyelenggaraan kegiatan harus diikuti dengan kegiatan pemantauan yang dilakukan secara berkala. Kegiatan pemantauan mencakup hal – hal sebagai berikut :

a. Melakukan telaahan penyelenggaraan kegiatan dan hasil yang dicapai yang dibedakan atas dua hal yaitu telaahan internal dan telaahan eksternal.

Telaahan internal yakni telaahan bulanan terhadap penyelenggaraan kegiatan dan hasil yang dicapai oleh puskesmas, dibandingkan dengan rencana dan standar pelayanan. Telaahan eksternal yakni telaahan triwulan terhadap hasil yang dicapai oleh sarana pelayanan kesehatan tingkat pertama lainnya serta sector lain terkait yang ada di wilayah kerja puskesmas. Telaahan triwulan ini dilakuka dalam lokakarya mini triwulan puskesmas secara lintas sektoral.

b. Menyusun saran peningkatan penyelenggaraan keiatan sesuai dengan pencapaian kinerja puskesmas serta masalah dan hambatan yang ditemukan dari hasil telaahan bulanan dan triwulan.

4. Penilaian

Kegiatan penilaian dilakukan pada akhir tahun anggaran. Kegiatan yang dilakukan mencakup hal – hal berikut :

- Melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan kegiatan dan hasil yang dicapai, dibandingkan dengan rencana tahunan dan standar pelayanan.

- Menyusun saran peningkatan penyelenggaraan kegiatan sesuai dengan pencapaian serta masalahn dan hambatan yang ditemukan untuk rencana tahun berikutnya.

PENGAWASAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN

Pengawasan dan pertanggungjawaban adalah proses memperoleh kepastian atas kesesuaian penyelenggaraan dan pencapaian tujuan puskesmas terhadap rencana dan peraturan perundang – undangan serta berbagai kewajiban yang berlaku. Untuk terselenggaranya pengawasan dan pertanggungjawaban dilakukan kegiatan sebagai berikut :

1. Pengawasan

Pengawasan dibedakan atas dua macam yakni pengawasan internal dan pengawasan eksternal. Pengawasan internal dilakukan secara melekat oleh atasan langsung. Pengawasan eksternal dilakukan oleh masyarakat, dinas kesehatan kabupaten/kota serta berbagai institusi pemerintah terkait. Pengawasan mencakup aspek administrative, keuangan dan teknis pelayanan.

2. Pertanggungjawaban

Pada setiap akhir tahun anggaran, kepala puskesmas harus membuat laporan pertanggungjawaban tahunan yang mencakup pelaksanaan kegiatan serta perolehan dan penggunaan berbagai sumber daya termasuk keuangan. Laporan tersebut disampaikan ke dinas kesehatan kabupaten/kota serta pihak – pihak terkait lainnya. Apabila terjadi penggantian kepala puskesmas, maka kepala puskesmas yang lama diwajibkan membuat laporan pertanggungjawaban masa jabatannya.

Puskesmas

PUSKESMAS

PENGERTIAN PUSKESMAS

Puskesmas adalah unit pelaksan teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan esehatan di suatu wilayah kerja. Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota (UPTD), puskesmas berperan menyelenggarakan sebagian dari tugas teknis operasional dinas kesehatan kabupaten/kota dan merupakan unit pelaksana tingkat pertama serta ujung tombak pembanguan kesehatan di Indonesia.

Pembangunan kesehatan adalah penyelenggaraan upaya kesehatan oleh bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Yang menjadi penanggungjawab utama penyelenggaraan seluruh upaya kesehatan di wilayah kabupaten/kota adalah dinas kesehatan kabupaten/kota, sedangkan puskesmas bertanggungjawab hanya untuk sebagian upaya pembangunan kesehatan yang dibebankan oleh dinkes kabupaten/kota setempat sesuai dengan kemampuannya.

Secara nasional, standar wilayah kerja puskesmas adalah satu kecamatan. Tetapi apabila dalam datu wilayah kecamatan terdapat lebih dari satu puskesmas, maka tanggung jawab wilayah kerja dibagi antara puskesmas. Puskesmas tersebut secara operasional bertanggungjawab langsung kepada dinas kesehatan kabupaten/kota.

VISI DAN MISI PUSKESMAS

Visi pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah tercapainya kecamatan sehat menuju terwujudnya Indonesia sehat. Kecamatan sehat adalah gambaran masyarakat kecamatan masa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan, yakni masyarakat yang hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku yang sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi – tingginya.

Ada 4 indikator utama Kecamatan Sehat yang ingin dicapai yakni : Lingkungan yang sehat, Perilaku yang sehat, Cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu serta Derajat kesehatan penduduk kecamatan.

Misi pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah mendukung tercapainya misi pembangunan kesehatan nasional. Misi tersebut adalah :

  1. Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan di wilayah kerjanya
  2. Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat di wilayah kerjanya
  3. Memelihara dan meningkatkan mutu, pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan puskesmas akan selalu berupaya menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standard dan memuaskan masyarakat, mengupayakan pemerataan pelayanan kesehatan serta meningkatkan efisiensi pengelolaan dana sehingga dapat dijangkau oleh seluruh anggota masyarakat.
  4. Memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya.

TUJUAN

Tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarkan oleh puskesmas adalah mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional yakni mengingkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah kerja puskesmas agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi – tingginya dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat 2010.

FUNGSI

  1. Pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan

Puskesmas selalu berupaya menggerakan dan memantau penyelengaraan pembangunan lintas sector termasuk masyarakat dan dunia usaha di wilayah kerjanya, sehingga berwawasan serta mendukung pembangunan kesehatan. Di samping itu puskesmas aktif memantau dan melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggaraan setiap program pembangunan di wilayah kerjanya. Khusus untuk pembangunan kesehatan, upaya yang dilakukan adalah mengutamakan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.

  1. Pusat pemberdayaan masyarakat

Puskesmas selalu erupaya agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat termasuk dunia usaha memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat, berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk sumber pembiayaannya serta ikut menetapkan, menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan.

  1. Pusat pelayanan kesehatan strata pertama

Puskesmas bertanggungjawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menjadi tanggungjawab puskesmas adalah :

Ø Pelayanan kesehatan perorangan, bertujuan menyembuhkan penyakit dan pemulihan kesehatan perorangan, tanpa mengabaikan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit.

Ø Pelayanan kesehatan masyarakat, merupakan pelayanan yang bersifat public dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Pelayanan kesehatan masyarakat antara lain adalah promosi kesehatan, pemberantasan penyakit, penyehatan lingkungan, perbaikan gizi, peningkatan kesehatan keluarga, keluarga berencana, kesehatan jiwa masyarakat serta berbagai program kesehatan masyarakat lainnya.

UPAYA PUSKESMAS

Untuk tercapainya pembangunan kesehatan melalui puskesmas yakni terwujudnya kecamatan sehat menuju Indonesia sehat, puskesmas bertanggungjawab menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan ipaya kesehatan masyarakat, yang keduanya jika ditinjau dari system kesehatan nasional merupakan pelayanan kesehatan tingkat pertama. Upaya kesehatan tersebut dikelompokkan menjadi dua yaitu:

1. Upaya Kesehatan Wajib

Merupakan upaya kesehatan yang ditetapkan berdasarkan komitmen nasional, regional dan global serta yang mempunyai daya ungkit tinggi untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Upaya ini harus diselenggarakan oleh setiap puskesmas di wilayah Indonesia. Upaya kesehatan wajib antara lain :

- Upaya promosi kesehatan

- Upaya kesehatan lingkungan

- Upaya kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana

- Upaya perbaikan gizi masyarakat

- Upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular

- Upaya pengobatan

2. Upaya Kesehatan Pengembangan

Merupakan upaya kesehatan yang ditetapkan berdasarkan permasalahan kesehatan di masyarakat serta yang disesuaikan dengan kemampuan puskesmas. Upaya kesehatan pengembangan dipilih dari daftar upaya kesehatan pokok puskesmas yang telah ada yaitu :

- Upaya kesehatan sekolah

- Upaya kesehatan olahraga

- Upaya perawatan kesehatan masyarakat

- Upaya kesehatan kerja

- Upaya kesehatan gigi dan mulut

- Upaya kesehatan jiwa

- Upaya kesehatan mata

- Upaya kesehatan usia lanjut

- Upaya pembinaan pengobatan tradisional

Upaya kesehatan pengembangan psukesmas dapat pula bersifat upaya inovasi, yakni upaya lain di luar upaya puskesmas tersebut di atas yang sesuai dengan kebutuhan. Pengembangan dan pelaksanaan upaya inovasi ini adalah dalam rangka mempercepat tercapainya visi puskesmas.

AZAS PENYELENGGARAAN

Penyelenggaraan upaya kesehatan wajib dan upaya kesehatan pengembangan harus menerapkan azas penyelenggaraan puskesmas secara terpadu. Antara lain :

1. Azas Pertanggungjawaban Wilayah

Puskesmas bertanggungjawab meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah kerjanya. Untuk itu puskesmas harus menggerakkan pembangunan berbagai sector tingkat kecamatan sehingga berwawasan kesehatan. Puskesmas harus memantau dampak berbagai upaya pembangunan terhadap kesehatan masyarakat di ilayah kerjanya. Puskesmas membina setiap upaya kesehatan strata pertama yang diselenggarakan oleh masyarakat dan dunia usaha di wilayah kerjanya. Serta puskesmas menyelenggarakan upaya kesehatan strata pertama secara merata dan terjangkau di wilayah kerjanya.

2. Azas Pemberdayaan Masyarakat

Puskesmas wajib memberdayakan perorangan, keluarga dan masyarakat agar berperan aktif dalam penyelenggaraan setiap upaya puskesmas Beberapa kegiatan yang harus dilaksanakan oleh puskesmas dalam rangka pemberdayaan masyarakat antara lain :

- Upaya Kesehatan Ibu dan Anak : Posyandu, Polindes, Bina Keluarga Balita (BKB)

- Upaya Pengobatan : Posyandu, Pos Obat Desa (POD)

- Upaya perbaikan Gizi : Posyandu, Panti Pemulihan Gizi, Keluarga Sadat Gizi (Kadarzi)

- Upaya Kesehatan Sekolah : dokter kecil, penyertaan guru dan orang tua/wali murid, Saka Bakti Husada (SBH), Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren)

- Upaya Kesehatan Lingkungan : Kelompok Pemakai Air (Pokmair), Desa Percontohan Kesehatan Lingkungan (DPKL)

- Upaya Kesehatan Usia Lanjut : Panti Wreda

- Upaya Kesehatan Kerja : Pos UKK

- Upaya Pembinaan Pengobatan Tradisional : Taman obat Keluarga (TOGA)

3. Azas Keterpaduan

Untuk mengatasi keterbatasan sumber daya serta diperolehnya hasil yang optimal, penyelenggaraan setiap upaya puskesmas harus diselenggarakan secara terpadu, jika mungkin sejak tahap perencanaan. Ada dua macam keterpaduan :

- Keterpaduan Lintas Program, adalah upaya memadukan penyelenggaraan berbagai upaya kesehatan yang menjadi tanggungjawab puskesmas

- Keterpaduan Lintas Sektor, adalah upaya memadukan penyelenggaraan upaya kesehatan dengan berbagai program dari sector terkait tingkat kecamatan, termasuk organisasi kemasyarakat dan dunia usaha.

4. Azas Rujukan

Sebagai sarana pelayana kesehatan tingkat pertama, kemampuan yang dimiliki oleh puskesmas terbatas. Rujukan adalah pelimpahan wewenang dan tanggungjawab atas kasus penyakit atau masalah kesehatan yang diselenggarakan secara timbale balik, baik secara vertical dalam arti dari strata sarana pelayanan kesehatan ke strata sarana pelayanan kesehatan lainnya, maupun secara horizontal dalam arti antar strata pelayanan kesehatan yang sama. Ada dua macam rujukan yaitu :

- Rujukan upaya kesehatan perorangan

Apabila suatu puskesmas tidak mampu menanggulangi satu kasus penyakit tertentu, maka puskesmas tersebut wajib erujuknya ke sarana pelayanan kesehatan yang lebih mampu. Rujukan upaya kesehatan perorangan dibedakan atas tiga macam yaitu

a. Rujukan kasus untuk keperluan diagnostic

b. Rujukan bahan pemeriksaan (specimen) untuk pemeriksaan laboratorium yang lebih lengkap

c. Rujukan ilmu pengetahuan

- Rujukan upaya kesehatan masyarakat

Cakupan rujukan pelayanan kesehatan masyarakat adalah masalah kesehatan masyarakat, misalnya kejadian luar biasa, pencemaran lingkungan dan bencana.. Dibedakan atas tiga macam yaitu :

a. Rujukan saran dan logistic, antara lain peminjaman peralatan foging, peminjaman alat laboratorium kesehatan, bantuan obat, vaksin.

b. Rujukan tenaga, antara lain dukungan tenaga ahli untuk penyelidikan kejadian luar biasa, penanggulangan gangguan kesehatan karena bencana alam.

c. Rujukan operasional yakni menyerahkan sepenuhnya kewenangan dan tanggungjawab penyelesaian masalah kesehatan masyarakat dan atau penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat kepada dinas kesehatan kabupaten/kota.